AskAdmin (formerly AppAdmin)

Memblokir aplikasi dari yang diluncurkan dan membatasi akses ke jenis file lain dengan mudah dan efektif, tanpa perlu enkripsi




AskAdmin/AppAdmin menyediakan kepada Anda dengan metode yang mudah dan cepat untuk memblokir program dan jenis file lainnya dari dieksekusi. Ini sangat berguna bagi orang yang membutuhkan untuk menolak program mereka akses ke aplikasi yang terinstal tertentu atau untuk siapa saja yang ingin melindungi data pribadi.

Dalam rangka untuk mengunci satu atau lebih file, Anda hanya perlu drag dan drop mereka ke jendela utama. 
File-file tersebut otomatis diblokir, tetapi Explorer me-restart Windows akan diperlukan untuk perubahan berlaku (jika demikian, Anda akan diminta untuk me-restart explorer.exe).



Ketika mengklik ganda pada file yang juga dapat ditemukan di jendela utama AskAdmin, Anda akan diberitahu bahwa pembukaan diblokir oleh administrator sistem Anda. Tanpa password diperlukan untuk mengakses aplikasi dilarang, sehingga setiap kali Anda ingin menggunakannya, Anda harus membuka pemblokiran data secara manual.


Pada sisi negatifnya, kebijakan kelompok ditegakkan pada tingkat sistem. Dengan demikian, menyalin data di komputer lain secara otomatis menghapus semua pembatasan, memungkinkan siapa pun untuk membuka file terkunci. Namun, ini hanya bekerja dengan file yang tidak memerlukan setup, oleh karena itu program diinstal dapat dilindungi tanpa ada kekhawatiran.

Interface utama adalah intuitif, yang terdiri dari hanya beberapa tombol untuk mengunci dan membuka file yang Anda ingin lindungi. Dengan demikian, membuat file yang dapat diakses lagi hanya soal push button.

Untuk menyimpulkannya, AskAdmin adalah pilihan yang cocok untuk meletakkan kunci pada program yang diinstal, memungkinkan Anda untuk mencegah pengguna komputer lain mengakses mereka. Dan karena semua ini dilakukan tanpa harus berurusan dengan pengaturan enkripsi rumit, sudah pasti patut dicoba.

(Dengan Password Protect System)




Leave Buy
Lets Just click Free Download Software+Crack :












No comments:

Post a Comment